BANGKALAN, koranmadura.com – Sebanyak 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendapat teguran dari Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) setempat.
Mereka ditegur Bawaslu Bangkalan, karena ketahuan aktif mendukung salah satu calon legislatif (Caleg), dan pasangan calon presiden (Capres) serta wakil presiden (Cawapres).
Keempat ASN tersebut masing-masing merupakan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan tenaga guru.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, saat lakukan netralitas ASN ditemukan 4 pegawai membagikan konten Caleg dan pasangan calon (Paslon) Capres di media sosial (Medsos).
“Keempat ASN itu ketahuan aktif mendukung Paslon dan Caleg,” kata dia, Kamis, 23 November 2023.
Atas temuan tersebut pihak Bawaslu Bangkalan langsung menegur yang bersangkutan. Kata Mustain, sapaan akrab dia, yang bersangkutan mengaku tidak tahu, jika membagikan konten Caleg atau Paslon dilarang.
“Setelah kami tegur, mereka baru tahu jika tidak boleh. Alhamdulillah, mereka langsung menghapus, dan berjanji tidak mengulagi lagi,” ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada ASN, agar tak terlibat aktif dalam Pemilu dengan dukung salah satu calon dan disebarluaskan. Katanya, ASN cukup datang ke bilik menggunakan hak suara.
“Kami tetap lakukan patroli baik di Medsos dan lapangan. Seperti share, like, atau komen salah satu calon tidak boleh bagi ASN,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)