SAMPANG, koranmadura.com – Proyek rehabilitasi jalan kabupaten di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang menghabiskan belasan miliar rupiah dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2020, kembali menjadi sorotan publik.
Proyek pembangunan jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) di 12 lokasi dengan anggaran total Rp12 miliar, atau Rp1 miliar per lokasi, yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahap II untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, yang kemudian dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2020, sekarang menjadi perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jatim.
Kabar tentang kedatangan Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Jatim ke Mapolres Sampang untuk memeriksa kontraktor baru-baru ini menjadi perbincangan hangat.
Informasi ini juga dikonfirmasi oleh Lasbandra, seorang pegiat di Sampang, yang sebelumnya telah mengkritik pelaksanaan proyek Lapen bersama DPRD Sampang karena dianggap tidak teratur.
Lasbandra menyatakan bahwa kedatangan pihak Polda Jatim terkait dengan permasalahan proyek Lapen yang sebelumnya telah menjadi perhatiannya bersama DPRD Sampang. Mereka mempertanyakan pelaksanaan proyek yang didanai oleh DID tahap II untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 karena dianggap tidak teratur dan penggunaan anggarannya dipertanyakan.
“Kedatangan penyidik dari Polda ke Sampang, memang berkaitan dengan proyek senilai Rp12 miliar pada tahun 2020 lalu,” ujar Sekjen Lasbandra, Rifaie kepada koranmadura.com, pada Kamis, 25 April 2024.
Pihak Polres Sampang juga mengkonfirmasi bahwa Tim Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan di Polres Sampang.
“Iya, memang benar tim Reskrimsus Polda Jatim menggunakan fasilitas Polres Sampang untuk melakukan pemeriksaan. Namun, mengenai perkara tersebut dan identitas tim, serta hal-hal lain terkait kegiatan tersebut, bukanlah wewenang kami. Hal tersebut berada di ranah Polda Jatim, jadi untuk klarifikasi lebih lanjut, silakan hubungi Bidang Humas Polda Jatim,” kata Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, masih belum memberikan respons terkait kegiatan pemeriksaan di Kabupaten Sampang. Konfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp belum mendapat balasan. (MUHLIS/DIK)