PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan memberlakukan sistem E-Tiket untuk pembayaran karcis di tiga destinasi wisata: Pantai Talang Siring, Wisata Jumiang, dan Ekowisata Mangrove Lembung.
Rencana penerapan E-Tiket ini akan dimulai secara bertahap pada bulan ini. Sebelum penerapan, Disporapar memastikan kesiapan infrastruktur teknologi dari pihak bank dan akan melakukan sosialisasi penggunaan E-Tiket kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
“Kami akan melakukan sosialisasi sekaligus meluncurkan E-Tiket di Pantai Talang Siring sebagai langkah awal,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disporapar Pamekasan, Moh. Zahri, Rabu, 15 Mei 2024.
Menurut Zahri, penerapan E-Tiket ini akan menjadi percontohan untuk destinasi wisata lainnya di Pamekasan, dengan tujuan mempermudah pengunjung dalam melakukan pembayaran.
“Semoga langkah ini menjadi yang terbaik untuk masa depan destinasi wisata Pamekasan,” tambahnya.(SUDUR/DIK)