BANGKALAN, koranmadura.com – Bawaslu Bangkalan, Madura, Jawa Timur mencatat jumlah penanganan pelanggaran pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini meningkat bila dibandingkan dengan Pemilu tahun 2019 lalu.
Berdasarkan rilis yang disampaikan Bawaslu Bangkalan, pada acara media gathering, Selasa 9 Juli 2024 kemaren, ada 55 penanganan pelanggaran yang tercatat pada Pemilu 2024 dan hanya ada 34 pelanggaran pada Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, peningkatan penanganan pelanggaran yang ada di Kota Dzikir dan Shalawat ini menunjukkan bahwa lembaga pengawasan bekerja profesional.
“Jadi pelanggaran Pemilu 2024 cukup tinggi. Ini adalah bentuk keterbukaan kami bahwa Bawaslu ada dan bekerja,” kata dia.
Selain penanganan pelanggaran tersebut, Bawaslu Bangkalan juga sudah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghitungan suara ulang di 10 TPS Desa Langkap, Kecamatan Burneh.
“Ketika sudah dilakukan penghitungan suara ulang, ada pergeseran suara antara PPP dan Demokrat di Dapil V, Kecamatan Tanah Merah dan Burneh,” kata dia.
Mustain, sapaan akrab Ahmad Mustain Saleh mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, agar segera dilakukan penetapan perolehan suara yang baru pada setiap calon legislatif (Caleg) DPRD.
“Kami sudah imbau KPU, agar segera lakukan penetapan suara Caleg. Karena, 50 Caleg terpilih harus mengurus laporan harta kekayaan untuk bisa ditetapkan sebagai anggota dewan,” kata dia. (MAHMUD/OBETH)