BANGKALAN, koranmadura.com – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil menangkap tiga spesialis maling motor asal Lampung yang sering beroperasi di kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Dalam press release Polres Bangkalan pada Senin, 5 Agustus 2024, disebutkan bahwa ketiga tersangka yang sudah mendekam di penjara berinisial FI (26), AD (26), dan SE (28). Mereka berasal dari Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan bahwa selama dua minggu beroperasi di Kota Dzikir dan Shalawat ini, ketiga tersangka telah berhasil mencuri 14 motor yang semuanya berlokasi di kampus UTM.
“Jadi sasarannya motor milik mahasiswa yang kuliah di UTM,” kata Febri.
Febri menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut nekat mencuri motor di wilayah kampus UTM karena dibantu oleh teman dekat mereka asal Bangkalan yang memberikan informasi mengenai lokasi incaran pencurian.
“Kebetulan teman dari ketiga tersangka berinisial NV asal Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, menjadi petunjuk lokasi pencurian. Sekarang NV menjadi buronan,” tambah Febri.
Ketiga tersangka beraksi bersama pada saat dini hari dengan merusak pagar kos-kosan mahasiswa. Spesialis maling ini hanya membutuhkan waktu dua menit untuk membobol sepeda motor dan membawanya kabur.
“Hasil curian tersebut kemudian dijual kepada NV dengan harga Rp7 juta,” ujar Febri.
Saat ini, NV menjadi buronan polisi, sementara motor hasil curian berhasil diamankan oleh petugas. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan motor untuk segera datang ke Mapolres Bangkalan.
“Jika ada yang merasa kehilangan sepeda motor, segera datang ke Mapolres dengan membawa tanda pengenal,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)