SUMENEP, koranmadura.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak dan Sumenep Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumenep. Mereka menuntut agar anggota DPRD Sumenep ikut menjaga dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada baru-baru.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Sumenep Menggugat” dan membawa sejumlah poster protes, di antaranya bertuliskan “Tolak Politik Dinasti” dan “Selamatkan Demokrasi”.
Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung di Jl. Trunojoyo, depan gedung DPRD Sumenep, sempat memanas saat para mahasiswa menerobos pagar betis aparat kepolisian dan masuk ke halaman gedung DPRD.
Salah satu orator aksi, Moh. Faiq, mengatakan tujuan aksi kali ini untuk menagih janji para wakil rakyat yang baru dilantik, yaitu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Dengarkan dan perjuangkan aspirasi masyarakat. Kawal putusan MK,” tegasnya, Senin, 26 Agustus 2024.
Faiq juga mengingatkan agar para anggota dewan menegakkan keadilan, mengingat kondisi demokrasi yang dinilai mulai terganggu oleh segelintir pihak yang mengatasnamakan wakil rakyat.
“DPR ini tampaknya telah memancing emosi mahasiswa untuk turun ke jalan. Bagi kami, wakil rakyat yang tidak berguna lebih baik dibubarkan saja,” teriak Faiq, dengan nada kesal.
Tiga anggota DPRD Sumenep sempat menemui para mahasiswa, namun ditolak. Massa aksi menuntut agar seluruh anggota DPRD Sumenep yang berjumlah 50 orang keluar dan menemui mereka secara langsung.
“Kami ingin bertemu dengan 50 anggota dewan yang baru dilantik. Mereka adalah wakil rakyat, tetapi mengapa sekarang mereka tidak mau menemui kami?” tambah Faiq.
Meskipun dijelaskan bahwa sebagian anggota DPRD sedang mengikuti perjalanan dinas, para mahasiswa tidak percaya dan tetap bersikeras ingin melakukan ‘sweeping’ untuk memeriksa kehadiran anggota dewan satu per satu. Namun, upaya tersebut tidak diizinkan oleh aparat kepolisian. (FATHOL ALIF/DIK)