PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan berencana membuka kembali sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan eks Stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), yang sebelumnya ditutup sementara akibat dugaan pelanggaran tata letak dan norma sosial.
Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menyampaikan bahwa Pemkab akan segera mengaktifkan kembali area PKL tersebut setelah persoalan teknis dan sosial diselesaikan. Penutupan ini terjadi karena adanya temuan pergeseran posisi kios yang lebih maju dari garis awal, serta adanya indikasi aktivitas yang dinilai melanggar norma agama dan sosial masyarakat.
“Kami harap ke depan bisa segera dibuka lagi, meskipun belum bisa dipastikan waktunya. Semoga tidak ada hambatan baru,” ujar Bupati Pamekasan, Selasa, 22 April 2025.
Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa Ra Kholil ini mengingatkan seluruh pedagang untuk menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan. Ia menekankan bahwa kawasan PKL merupakan salah satu wajah kota Pamekasan yang harus ditata dan dijaga bersama.
“Para pedagang juga harus memiliki tanggung jawab bersama menjaga kebersihan dan keasrian kawasan ini. Bila tempatnya bersih dan nyaman, pengunjung pun akan betah dan tidak enggan datang kembali,” tambahnya. (SUDUR/DIK)