PROBOLINGGO- Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pemerintahan desa tahap dua pemkab Probolinggo tak kunjung mencairkannya. Sebab Surat Petanggung Jawaba n (SPJ) ADD tahap pertama masih belum juga diserahkan.
Kapala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Probolinggo, melalui Kasi Penyusunan Anggaran, Jurianto, mengatakan, untuk tahap dua memang ADD belum dicairkan oleh pemkab untuk pemerintahan desa. Sebab SPJ untuk tahap pertama masih belum diserahkan.“Untuk mencairkan tahap kedua maka SPJ nya untuk tahap satu harus ada. Sepanjang itu tidak ada, maka terpaksa tida bisa cair,” terangnya kepada wartawan, Rabu (11/6).
Menurutnya, tahap pertama anggaran yang dicairkan kepada 325 desa di wilayah 24 Kecamatan Kabupaten Probolinggo sebesar Rp. 11.593 milliar. Sementara untuk jumlah total anggaran ADD tahun 2014 ini, sebesar Rp 38.759 milliar.“Dana ADD ini dalam satu tahun dicairkan selama 3 kali, atau tiap empat bulan sekali,”papar Jurianto.
Jurianto menambahkan, memang saat ini seharusnya ADD tahap dua bisa diterima oleh desa. Namun sepanjang SPJ tahap pertama tidak ada, maka tidak bisa dilakukan pencairan.“Kalau syarat untuk pencairan tahap pertama, desa hanya menyerahkan APBD Desa . Tapi untuk tahap dua, dan seterusnya harus ada laporan penggunaan anggarannya,” ucapnya.
ADD yang bisa dicairkan, lanjut dia, langsung dikirim ke masing-masing rekening kas umum desa yang ada di masing-masing desa.“Proses pencairannya, desa langsung mengambil sendiri ke bank yang menjadi mitra dari pemkab Probolinggo,”pungkas Jurianto.