BANGKALAN – Inisiatif dan aturan baru telah dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru, RKH Fuad Amin. Di bawah kepemimpinan dirinya, Fuad mewajibkan setiap anggota legislatif melaksanakan apel pagi sebelum memasuki kantor dewan. Hal itu menjadi pemandangan baru di Bangkalan, apalagi seluruh jumlah anggota hadir tepat waktu. Padahal sebelumnya tak pernah dilakukan apel semacam itu.
“Apa yang saya lakukan untuk meningkatkan disiplin anggota legislatif. Sebab, jika sudah disiplin, kinerjanya juga diharapkan menjadi lebih baik lagi,” ungkap Ra Fuad, panggilan akrab Ketua DPRD sementara ini, Kamis (4/9)
Kegiatan apel bagi para anggota DPRD Kabupaten Bangkalan ini rencananya akan dilaksanakan tiap hari sesuai dengan hasil pembahasan Tata Tertib (Tatib) yang sudah selesai dilakukan Panitia Teknis (Pantek) di Bali, waktu lalu.
Meskipun begitu, dirinya mengaku merasa tidak enak hati dengan para anggota dewan lainnya. Sebab, aturan semacam itu hanya di Bangkalan yang uji coba menerapkan. Akan tetapi, kegiatan apel pagi diakui merupakan tahap uji coba Pantek tatib DPRD Bangkalan. Jika sekiranya kegiatan ini tidak menimbulkan efek positif, maka nantinya akan dilakukan pengkajian ulang.
“Di Indonesia ini tidak ada anggota dewan diwajibkan apel menjelang masuk kantor. Hanya di Bangkalan yang masih uji coba,” ucapnya. MOH RIDWAN/RAH