PAMEKASAN – Kinerja para wakil rakyat di DPRD Kabupaen Pamekasan lelet. Meskipun telah membentuk komisi-komisi akhir pekan lalu, DPRD Pamekasan belum juga membentuk alat kelengkapan lainnya.
Hingga saat ini baru satu alat kelengkapan saja yang sudah dibentuk, yaitu komisi-komisi (komisi 1 sampai komisi 4). Sedangkan empat alat kelengkapan lainnya, seperti Badan Anggar (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Banleg), dan Badan Kehormatan (BK) hingga saat ini belum dibentuk.
Sebagaimana ketentuan yang ada, semua alat kelengkapan dewan di atas harus secepatnya terbentuk. Untuk menciptakan sinergi antar fungsi di gedung legislatif tersebut. Bahkan lima alat kelengkapan ini harus ada selama lima tahun ke depan. Sebagai wahana bagi para wakil rakyat ini dalam bekerja.
Terkait ini, Wakil Ketua DPRD Suli Faris mengungkapkan bahwa sebenarnya empat alat kelengkapan dewan itu sudah terbentuk. Namun hanya belum ditetapkan secara resmi saja melalui rapat paripurna. Dikatakan, penetapan itu bisa saja dilakukan pekan ini, atau kalau tidak bisa akan ditetapkan minggu depan dalam rapat paripurna internal.
“Semua fraksi sudah mengirimkan nama-nama anggotanya untuk ditempatkan masing-masinh di empat alat kelengkapan itu,” tukas poitisi PBB ini kemarin (23/10).
Pihaknya memahami, saat ini legislatif Pamekasan bisa dikatakan masih belum normal atau belum sempurna. Sebab semua alat kelengkapan belum secara resmi terbentuk. Pihaknya juga berharap hal ini bisa tuntas dengan segera. Agar lagislatif ini bisa segera berjalan normal dalam menjalankan setiap tugasnya.
“Tapi hal ini tidak begitu menghambat tugas-tugas para wakil rakyat. Karena komisi-komisi sudah terbentuk. Dengan adanya komisi-komisi itu para wakil rakyat sudah bisa bekerja sesuai tupoksinya. Namun alat kelengkapan lain juga penting, beberapa hari ke depan akan segera ditetapkan,” paparnya.
SUKMA FIRDAUS/RAH