BANGKALAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan mulai berani menilai lemah kinerja Bupati, RK Muh Makmun Ibnu Fuad. Beberapa persoalan belum diselesaikan oleh pemerintah Bangkalan. Menjadi tanggung jawab Bupati Bangkalan untuk menyelesaikannya. Namun yang terjadi, pemkab Bangkalan justru mati suri dalam menangani kondisi Bangkalan akhir-akhir ini.
“Sebagai masukan kepada Bupati Bangkalan, RK Muh Makmun Ibnu Fuad, kami sebagai partai pengusung mempertanyakan beberapa hal terkait kinerja Bupati,”kata Ahmad Hidayat dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, di tengah-tengah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah, kemarin (6/4).
Kondisi jalan provinsi dan kabupaten penuh sampah. Padahal Bangkalan setiap tahun selalu memperoleh piala Adipura. Permasalahan itu seharusnya segera diatasi.
Setelah diusut, permasalahan sampah yang tak terurus dipicu oleh honor pasukan kuning yang terurus dengan baik, sehingga berpengaruh terhadap kinerja pasukan kebersihan tersebut. “Para pasukan kuning bilang honor mereka tidak dibayarkan. Kami meminta pihak-pihak terkait agar menyelesaikan masalah tersebut,” jelasnya.
Di samping itu, tingkat penyerapan anggaran masing-masing SKPD selama triwulan terakhir sangat rendah, hanya 2-3 persen saja. Hal itu menunjukkan kalau pemerintah daerah sedang mati suri. Kalau dibiarkan kinerja pemerintah daerah tidak akan berkembang. Pertanyaannya, apa yang meyebabkan kondisi tersebut?
Selain itu, tidak terpenuhinya target PAD di tahun 2014 dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan disesalkan fraksi tersebut. Sebab kondisi itu merupakan yang terburuk. Pihaknya menyarankan camat untuk berinovasi dalam meningkatkan target pendapatan. Pihaknya juga meminta penjelasan dan tanggapan terkait tidak hadirnya bupati dalam rapat-rapat penting dengan DPRD. Sebab, jika itu dibiarkan nantinya akan berpengaruh terhadap pekerjaan dan citra Bangkalan ke depan. “Bupati Bangkalan harus mengevaluasi kinerja para camat agar bisa memaksimalkan kinerja mereka,” harapnya.
Sama halnya dengan Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Hanura juga meminta penjelasan terhadap kinerja bupati karena beberapa rapat paripurna yang telah dijadwalkan oleh DPRD tidak dihadiri oleh bupati. Salah satunya, pada rapat paripurna dengan acara penetapan persetujuan DPRD terhadap 2 raperda tentang pilkades dan BPD.
“Berdasarkan pengamatan fraksi. Pada tahun 2014 sampai 3 bulan terakhir saudara bupati jarang menghadiri acara-acara penting yang menjadi tugas pokok, baik acara kedewanan maupun acara di luar kedewanan. Untuk itu, fraksi minta penjelasan bupati mempunyai tugas dan kewajiban lain melebihi beban kinerja sebagai bupati Bangkalan,” jelas H Syahrum dari Fraksi Hanura.
Saat dikonfirmasi usai paripurna, Wakil Bupati Bangkalan Mondir A Rofii menjelaskan, pertanyaan fraksi di DPRD sifatnya normatif. Jika dikaitkan dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2015 tentang pemerintahan kabupaten. Ada tugas-tugas bupati yang bisa diwakili oleh wakil bupati, sekda, dan kepala SKPD. Namun, ada tugas pokok yang memang tidak bisa diwakili menyangkut kebijakan dan penandatanganan.
“Penandatangan Perda, Perbub harus bupati. Terkait pandangan fraksi ditunjukkan bahwa demokrasi di kabupaten Bangkalan sudah berjalan. Penting disikapi oleh teman-teman DPRD menyangkut permasalahn itu,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pekerjaan pemerintah di Bangkalan tetap berjalan, tetapi ada beberapa tugas bupati yang tidak bisa diwakili oleh wakil bupati. Apalagi, terkait anggaran keuangan itu sudah tugas bupati. Terkait ada kepentingan atau alasan pastinya bisa ditanyakan langsung kepada bupati. “Selama ini komunikasi dengan saya tetap berjalan. Kalau bisa diwakili pasti saya wakili,” ujarnya.
(MOH RIDWAN/RAH)