JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menahan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) serta operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPR Adriansyah. Namun prestasi KPK ini belum punya efek signifikan dalam mengembalikan kharisma lembaga antirasuah itu usai kisruh dengan Polri.
Indonesian Corruption Watch (ICW) justru melihat KPK masih tebang pilih dalam menjalankan tugasnya. KPK tidak berani berhadap dengan oknum polisi yang diduga terlibat korupsi.
Bahkan menghadapi anggota berpangkat Briptu, Agung Krisdiyanto. “KPK tidak bernyali ketika berhadapan dengan oknum penegak hukum (Polisi), bahkan sekelas Brigadir polisi KPK tidak memiliki keberanian,” kata aktifis ICW, Emerson Yuntho di Jakarta, Minggu (12/4).
Hal itu diungkapkan Emerson, menanggapi operasi tangkap ta-ngan yang dilakukan KPK Kamis 9 April lalu di Sanur, Bali. Dalam OTT itu, KPK berhasil menangkap Adriansyah, Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat dan seorang anggota polisi Briptu Agung Krisdianto. Namun, Briptu Agung dilepaskan.
Menurut Emerson, pimpinan KPK harus menjelaskan kepada publik terkait pelepasan Briptu Agung. “Semua kasus korupsi yang ditangani KPK, mereka tidak hanya menangkap pelaku suap namun juga memproses kurir atau perantara suap. Beberapa bahkan divonis penjara oleh hakim,” ujarnya.
Aksi lepas tangan itu akan membuat publik mudah menu-ding KPK bertindak diskrimantif. KPK dinilai berani tegas ketika berhadapan dengan masyarakat sipil, dan tunduk dan tak berdaya ketika berhadapan dengan aparat keamanan yang bersenjata. “Jika ini benar sangat memprihatinkan dan sekaligus menyedihkan,” tegasnya.
Pelepasan tak berdasar itu semakin memperkuat kesan negatif publik yang dialamatkan kepada KPK. Terutama, setelah skenario mulus membebaskan Komjen Pol Budi Gunawan dari semua tuduhan. Komisi antirasuah itu dinilai sudah berganti nama lantaran ketidakberdayaan itu. “Pasca pelimpahan kasus BG ke Kejaksaan, publik punya kesan negatif bahwa KPK saat ini sudah berganti nama menjadi Kapok Periksa Kepolisian atau Komisi Pelindung Kepolisian. Jika KPK sudah mulai tidak ber-nyali, disitu saya merasa sedih,” katanya.
Senada dengan Emerson, anggota Tim Sembilan Bambang Widodo Umar menilai penahanan SDA dan OTT itu baru berupa tindakan teknis operasional. KPK, kata dia, perlu strategi nyata dalam perang melawan korupsi.
“Jadi ada mapping. Kalau tanpa mapping, misalnya proyek-proyek, anggaran mana yang kena, kemudian birokrasi. Kalau enggak ada strategi yang jelas, belum tahu kita,” imbuhnya.
(GAM/ABD)