
PROBOLINGGO, koranmadura.com – Secara kasat mata, tak ada yang berbeda dengan suasana Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) dan Pasar Ikan Mayangan. Saat menyambangi lokasi ini tepat pukul 10.00 WIB, aktivitas bongkar muat ikan sepi. Sejumlah kapal berukuran sekitar 30 Gross Ton (GT) bersandar.
Berbagai jenis ikan seperti tongkol, kakap, bawal, tenggiri, dan sejumlah ikan ukuran kecil yang biasanya tampak ditumpuk dalam keranjang ikan tidak terlihat. Meskipun aktivitas di sini tak berubah, PPP dan Pasar Ikan Mayangan sedang meratapi nasib karena pasokan ikan yang berkurang drastis dari sebelumnya.
Eni (40) seorang pedagang ikan di Pasar Ikan Mayangan ini menyebutkan, pasokan ikan berkurang hampir separuhnya dari kondisi normal. “Belakangan ini pasokan ikan jauh di bawah jumlah pasokan normal yang biasanya,”ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/6).
Akibat penurunan pasokan ini, harga ikan pun melambung tinggi. Bahkan lonjakan harga jenis ikan tertentu bisa mencapai lima puluh persen. Misalnya, ikan kakap merah yang saat ini dijual seharga Rp 50.000 per kg-Rp 60.000 perkilogram dari harga normal yang hanya Rp 55.000 perkilogram.
Harga ikan tongkol juga naik dari biasanya yang sekitar Rp 13.000 perkilogram. Saat ini, harganya menjadi sekitar Rp 18.000 perkilogram. Ikan anyi-anyi dari sebelumnya sekitar Rp 10.000 menjadi Rp 15.000 perkilogram.
Selain cuaca buruk yang membuat nelayan banyak tak melaut, penurunan pasokan ikan juga sebagai imbas dari kebijakan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2014 tentang larangan bongkar muat atau alih muatan kapal ditengah laut atau transhipment. Kondisi PPP dan Pasar Ikan Mayangan menjadi gambaran aktual pasar ikan yang kini kekurangan stok ikan sehingga harga ikan semakin mahal.
Pedagang ikan lainnya, Saniyem (46) menuturkan, ikan cumi-cumi dari Rp. 30.000 naik menjadi Rp.35.000 perkilogramnya, ikan tongkol sisik dari Rp13.000 menjadi Rp. 18.000 per kilogramnya. Selain itu, beberap jenis ikan laut lainnya juga mengalami kenaikan.
“Saat ini nelayan tradisional tidak melaut lagi, akibatnya ikan laut yang banyak diminati konsumen terpaksa di datangkan dari luar. Itu pun hanya beberapa kilogram, karena harganya relatif mahal. Sementara, pasokan ikan ke beberapa pasar turun hampir lima puluh persen dari biasanya. Rata-rata naiknya lima ribu rupiah,”ucapnya.
Syafii (45) nelayan Mayangan, mengungkapkan pandangannya bahwa dampak kebijakan larangan transhipment sudah terasa. Padahal, situasi ini tak akan terjadi jika pemerintah cermat memberlakukan kebijakan ini, yakni dengan tak memukul rata larangan transhipment ini. “Kapal nelayan kita tidak akan membawa ikan ke luar negeri, kok!” keluhnya.
Ia menjelaskan, muara dari kebijakan ini hampir terlihat. Perang terhadap illegal fishing atau pencurian ikan yang ditabuh pemerintah terbukti ampuh dengan kebijakan ini. Namun, ternyata efek domino kebijakan ini juga menyeret nelayan kecil dan tradisional yang tak bisa memasok ikan seperti sebelumnya.
Namun, pemerintah mengklaim sudah memprediksikan kondisi ini. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengantisipasi kekurangan pasokan ikan hasil tangkapan dengan sumber lain. “Saat ini, pemerintah tengah berupaya menutup kekurangan ikan tangkap ini dengan menggenjot pasokan ikan budidaya,”papar Syafii.
(M. HISBULLAH HUDA)