PROBOLINGGO, koranmadura.com – Puluhan desa yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo, dilaporkan terancam rawan pangan sebagai dampak kemarau panjang yang melanda wilayah itu. Jumlah desa yang mengalami ancaman rawan pangan ini diprediksi terus meningkat.
“Berdasarkan hasil analisis kerawanan terhadap ketahanan pangan di Kabupaten Probolinggo, 58 desa masuk kategori sangat rawan, 9 desa rawan, 23 desa cukup rawan, 19 desa cukup tahan pangan, 21 desa tahan pangan dan 200 desa sangat tahan pangan,” ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian (BKP4) Kabupaten Probolinggo, Nanang Trijoko Suhartono, kepada wartawan, Selasa (3/11).
Menurut dia, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan sampai kepada individu dengan cukup baik jumlah maupun mutunya serta aman.
Hal ini bukan pekerjaan mudah, sebab satu saja tidak terpenuhi maka nantinya akan masuk kepada daerah rawan pangan. Terdapat dua belas indikator yang menjadi faktor penyebab kerawanan pangan tingkat desa. Yakni, ketersediaan pangan, rasio pelayanan toko, lahan tidak beririgasi, Kepala Keluaraga (KK) yang rumahnya dari bambu dan penduduk tidak bekerja.
“Selain itu, KK dibawah garis kemiskinan, rumah tangga yang tidak mempunyai akses listrik, angka kematian bayi, penduduk tanpa akses air bersih, balita kurang gizi, buta huruf dan penduduk tidak tamat SD,” tandas Nanang Trijoko Suhartono.
Mantan Kepala Dinas Pertanian ini, menjelaskan, tugas BKP4 Kabupaten Probolinggo sangat berat dalam menjamin ketersediaan pangan yang strateginya tergantung kepada produksi dan berimbas kepada gizi masyarakat.
“Jika gagal, maka gizi masyarakat akan buruk. Kalau gizinya sudah buruk tentunya akan berpengaruh kepada SDM masyarakat Kabupaten Probolinggo,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk melihat kerawanan terhadap ketahanan pangan maka disusunlah peta rawan pangan sebagai analisa untuk digunakan arah kebijakan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
“Ada tiga pilar utama ketahanan pangan. Yakni ketersediaan pangan, akses pangan dan konsumsi pangan. Jika ketiganya tersedia dengan baik, maka tidak akan ada daerah yang mengalami rawan pangan,”ucap Nanang Trijoko Suhartono.
Selain itu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah antisipasi dengan menyalurkan cadangan beras yang menjadi kewenangan daerah ke desa-desa yang membutuhkan bantuan.
“Langkah ini iambil sambil menunggu laporan dari tim yang sedang melakukan evaluasi data untuk segera dilaporkan kepada pemerintah provinsi untuk mendapat penanganan secara bersama-sama,”paparnya.
(M. HISBULLAH HUDA)