PROBOLINGGO –Polres Probolinggo Kota, berhasil membekuk lima pejudi, saat sedang asyik, bermain. Empat dari lima pejudi itu, berprofesi sebagai pedagang atau penjual makanan dan minuman, seperti bakso dan gorengan. Sedang seorang diantaranya, bekerja kuli bangunan.
Mereka ditangkap di rumah Satar (55) di jalan Tjokroaminoto, gang 6, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, kota setempat. Selain Satar, Kelima pejudi yang tertangkap pada Selasa (19/02) sore kemarin itu diantaranya. Wahid (48), warga Desa Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Joko Santoso (30) waga Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Suradi (40) warga Jrebeng Lor, Kecamatan Kanigaran.
Sedang satu-satunya pejudi yang tinggal di Kabupaten Probolinggo, adalah Mistari (45) warga Desa/Kecamatan Bantaran. Barang bukti yang berhasil diamankan di tempat kejadian berupa, tujuh set kartu domino dan uang sebanyak Rp 2.750.00. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pejudi domino dan Qui-qyu itu saat ini ditahan di Mapolresta. Mereka melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun.
Iptu Windu Priyo, Kanit Reskrim Polresta mengatakan pihaknya mengetahui di rumah Satar ada perjudian, atas laporan warga. Dari laporan itu, sejumlah petugas selama seminggu mengintai rumah yang sering ditempati perjudian tersebut. “Seluruhnya tertangkap, enggak ada yang lari. Soalnya sudah kami tapal kuda,” terang Iptu Windu Priyo, Rabu (20/02).
Saat penggrebekan, kelimanya sedang asyik bermain judi. Kepada petugas, mereka mengaku kendati setiap hari berkumpul di rumah Satar, mereka tidak setiap hari bermain judi. Dan kepada petugas, mereka berjudi untuk membayar hutang. Bahkan kata Iptu Windu Priyo, ada yang mengaku, sekedar hobbi.
Sementara itu, Wahid, salah seorang diantara mereka mengaku bermain judi untuk menambah penghasilan. Pendapatan Rp 25 ribu per hari yang diperoleh dari bekerja sebagai kuli bangunan, tidak cukup untuk biaya hidup keluarganya. “Untuk tambahan biaya makan pak. Soalnya gaji saya tidak cukup,” terang Wahid, memelas.
Lelaki beranak dua ini mengaku penghasilan dari judi, tidak tentu. Terkadang, tidak dapat apa-apa, bahkan merugi. Uang hasil kerja yang ia tombok untuk berjudi, ludes tak tersisa. “Gak bisa dipastikan pak, terkadang gak dapat sama sekali. Kadang hanya bawa pulang wang Rp 50 ribu. Saya pernah dapat Rp 200 ribu,” pungkas Wahid yang mengaku, kapok dan berjanji tidak akan berjudi lagi. (Gus)