SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep mengadakan acara Deklarasi Santri Pelopor Anti Narkoba dan Radikalisme, Senin pagi, 10 Oktober 2016, di depan Masjid Agung. Ratusan santri mengikuti kegiatan ini.
Baca: Ratusan Santri Ikuti Deklarasi Anti Narkoba dan Radikalisme
Ini Komitmen Pesantren Soal Narkoba dan Radikalisme
Kapolres Sumenep, Ajun Komisaris Besar Polisi Joseph Ananta Pinora menjelaskan, alasan pihaknya menjadikan santri sebagai pelopor anti narkoba dan narkotika. Menurutnya, hal itu tak lepas dari keberadaan pesantren di kabupaten paling timur Pulau Madura ini.
Menurut Kapolres, di Kabupaten Sumenep ini sangat banyak pondok pesantren. Begitu juga dengan jumlah santrinya. Hal tersebut dinilai sebagai potensi besar untuk melawan narkoba dan radikalisme.
“Dengan diadakannya deklarasi bersama kali ini, diharapkan ada ketahanan di tengah-tengah masyarakat, khususnya pesantren. Saya berharap pondok pesantren tahan terhadap godaan narkoba dan jaringan radikalisme,” pungkas pria asal Surabaya itu.
Deklarasi Santri Pelopor Anti Narkoba dan Radikalisme itu diikuti perwakilan dari 200 pesantren di 27 kecamatan dan sejumlah pengasuh pondok pesantren atau yang mewakili. Selain itu, juga hadir unsur pimpinan daerah beserta sejumlah kepala SKPD. (FATHOL ALIF/MK)
