SURABAYA – Program Sekolah Kawasan yang dicanangkan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, mendapat sorotan dari para wakil rakyat yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya. Program yang bertujuan mendekatkan murid dengan gurunya, dianggap gagal karena Dispendik tidak serius dan setengah hati menjalankan program tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono mengungkapkan program ini mestinya bertujuan untuk mendekatkan siswa dengan guru artinya, seorang guru mengajar di sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. Namun pada prakteknya tidak demikian. “Sampai sekarang masih ada kepala sekolah yang harus merangkap di sekolah lain. Padahal lokasinya cukup berjahuan antara satu dengan yang lainya. Ini membuktikan, program kawasan belum terwujud alias gagal karena tak sesuai rencana,” ungkap Baktiono, Kamis (28/2).
Dirinya menambahkan, kenyamanan para siswa yang seharusnya menjadi prioritas malah diabaikan. Salah satu contoh kepala sekolah yang merangkap jabatan ialah kepala sekolah di SMA Negeri 20 dan 4, dua sekolah tersebut, kepala sekolahnya dijabat olah satu orang, yaitu R. Achmad Djunaidi. “Melihat kondisi demikian, saya yakin kinerja Pak Djunaidi tidak akan maksimal,” tambah dia.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga memaparkan, jika dilihat secara georafis, letak SMA 20 dan 4 cukup berjauhan. Jika SMAN 20 berada di Kecamatan Sukolilo, sedangkan SMAN 4 berada di tengah Kota Surabaya. “Meskipun Pak Djunaidi di SMAN 4 statusnya hanya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah, namun secara kasat mata ini tidak sesuai dengan konsep sekolah kawasan,” papar dia.
Pihaknya berancana untuk meminta keterangan kepada Kepala Dispendik Surabaya, M Ikhsan, terkait dengan masalah rangkap jabatan sekolah, padahal jika Dispendik benar-benar berkomitmen mencari figur lain yang tepat, di Surabaya ini cukup banyak. Dirinya juga mencurigai ada permainan dalam persoalan rangkap jabatan tersebut.
“Saya jadi bertanya-tanya kenapa kepala sekolah kok lebih memilih dirangkap oleh satu orang, apa tidak ada guru lain yang bisa menjadi kepala sekolah. Bahkan, kami curiga ada apa sampai ada dua sekolah dirangkap satu kepala sekolah. Pasti ada apa-apanya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, M Ikhsan menegaskan, jika penunjukan R. Achmad Djunaidi sebagai Plt kepala sekolah di SMAN 4 merupakan kesepakatan bersama dengan pihak sekolah. “Jadi keputusan penunjukan ini bukan sepenuhnya wewenang Dinas, tapi juga atas saran sekolah yang bersangkutan,” tegas dia.
Ketika disinggung kenapa tidak mengambil calon kepala sekolah dari figur lain, dirinya bersikeras, jika untuk jabatan kepala sekolah yang lowong, harus diisi oleh orang yang memiliki profesi sama. (wan/han)