SAMPANG, koranmadura.com – Camat Kedungdung, A Djuaidi dibawa oleh aparat Tipidkor Polda Jatim, Rabu, 7 Desember 2016, sekira pukul 15.22 wib, usai pemeriksaan dan penggeledahan di Kantor Kecamatan kedungdung.
Baca: Kantor Kecamatan Kedungdung Digeledah Polda Jatim
Pantauan koranmadura.com, camat yang baru menjabat sekitar lima bulan itu dibawa pergi oleh aparat Polda Jatim menggunakan mobil pribadi merk Picanto KIA berwarna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) M 441 JA, dengan kaca depan bertuliskan “Ning Della”.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kedungdung, Arief Purna Hermawan saat dikonfirmasi membenarkan camat di bawa oleh Tipidkor Polda Jatim usai melakukan penggeledahan di kantornya.
“Iya dibawa, cuma saya tidak tahu pasti dibawa ke mana. Tapi yang pasti dibawa oleh Polda. Mungkin dibawa ke Mapolda,” tutur Sekcam Kantor Kecamatan Kedungdung, Arief Purna Hermawan kepada sejumlah awak media usai penggeledahan.
Selain itu, pihaknya mengaku, penggeledahan yang dilakukan aparat hukum Tipidkor Polda Jatim meliputi ruang camat dan sebagian ruang staf yang ada di kantornya.
“Kelihatannya secara keseluruhan digeledah, tapi yang paling intens itu di ruang Pak Camat dan Kasi PMD, terutama berkas-berkas yang ada di PMD dan Kasi Pemerintahan,” pungkasnya.
(MUHLIS/MK)
