BANGKALAN, koranmadura.com – Setelah dideklarasikan jadi desa bersih narkoba pada 28 Desember 2016 lalu, warga Desa Parseh dan Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berharap dipermudah untuk mendapatkan kredit pinjaman dana di bank.
Muhammad, warga Parseh, menuturkan, sejak desanya terkenal sebagai ‘kampung narkoba’ pada awal tahun 2000-an, warga yang tak terkait narkoba pun terkena imbasnya. Salah satunya selalu ditolak bila mengajukan pinjaman dana ke bank.
Belakangan, kata dia, selain bank, dealer kendaraan juga menolak memberikan kredit sepeda motor, bila yang mengajukan KTP-nya beralamat di Desa Parseh atau Sanggra Agung. “Mau gak mau pinjam rentenir,” kata dia, Selasa, 3 Januari 2016.
Untung, tutur Muhammad, rentenir di desanya tidak sadis seperti di daerah lain sekalipun potongan bunganya tinggi. Dia mencontohkan, bila pinjam Rp 10 juta, langsung dipotong 10 persen diawal yaitu Rp 1 juta. Saat mengembalikan harus utuh Rp 10 juta. “Kalau telat gak ada denda lagi,” ujar dia.
Muhammad mengaku agar bisa dapat pinjaman bank atau kredit sepeda motor, warga Parseh biasanya pinjam KTP saudaranya yang tinggal di desa lain. Mereka yang mengajukan pinjaman dan cicilan dibayar oleh warga Parseh. “Hanya atas nama saja, kalau gak pakai cara itu, gak mungkin dapat pinjaman, pasti ditolak,” ungkap dia.
Kepala Desa Parseh, Ilyas membenarkan penuturan Muhammad. Menurut dia, desanya telah dicap ‘daerah merah’ oleh perbankkan dan dealer. “Tidak pernah warga saya dapat pinjaman bank,” kata dia.
Ilyas berharap, setelah dideklarasikan bebas narkoba, perbankkan membuka pintu bagi warga Parseh agar bisa mengajukan pinjaman dana pakai KTP dengan alamat Parseh. “Karena tidak semua warga terkait narkoba,” ungkap dia.
(ALMUSTAFA/MK)