SAMPANG, koranmadura.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sampang telah melakukan putus kontrak kepada rekanan yang menggarap proyek jembatan yang menghubungkan antara Kampung Tangkel, Desa Palenggian, Kecamatan Kedungdung, dan Kampung Melkok, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal.
Jembatan gantung yang ada sudah telanjur dibongkar oleh kontraktor, sementara proyek pembangunan jembatan pengganti yang terbuat dari beton mangkrak. Hanya selesai bagian pondasi kurang lebih setinggi satu meter di sisi Desa Palenggian. Sedangkan di sisi Desa Bapelle, hanya telihat urukan yang penuh genangan air.
Baca: Jembatan Gantung Dibongkar, Proyek Mangkrak
Kepala PU Bina Marga Sampang, Moh Zis, mengatakan, terbengkalainya pembangunan jembatan itu karena rekanan diputus kontrak. Sebab pemenang tender proyek miliaran itu tidak sanggup untuk menyelesaikan pembangunan jembatan penghubung antar desa itu sampai akhir tahun 2016.
“Rekanan proyek itu sudah diputus kontrak, ya karena tidak sanggup lagi menyelesaikan pembangunan jembatan penghubung antar desa itu,” ucapnya.
Zis juga mengaku telah memanggil rekanan tersebut. Zis mengaku hanya membayar rekanan sesuai dengai capaian pengerjaannya yakni hanya membayar pengerjaan pondasi dan lagar (rakitan besi).
“Tidak tahu berapa persen yang digarap rekanan, tapi yang jelas hanya pondasi dan bagian lagarnya. Dan yang dibayar ke rekanan sesuai itu. Tapi saya lupa berapa yang ditransfer,” tuturnya.
Meski begitu, Zis mengatakan, pihaknya akan tetap mengajukan kembali pembangunan jembatan di desa itu dengan proses tender. “Kami ajukan kembali di tahun 2016, tapi bukan dengan rekanan itu, tapi dengan proses tender baru dan rekanan baru,” terangnya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Anwar Sanusi, mengaku akan mengkonfirmasikan ke dinas terkait untuk mengetahui persentase realisasi pengerjaan fisiknya. “Pengerjaannya itu memang mepet atau mendekati akhir tahun 2016, jadi tidak nutut,” katanya. (MUHLIS/MK)
