SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akan memanggil secara khusus 12 kepala desa di lingkungan kabupaten paling timur Pulau Madura ini. Rencana pemanggilan itu terkait pendistribusian bantuan beras untuk masyarakat miskin (raskin) di tahun 2016.
Berdasarkan data di Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, tahun lalu ada sebanyak 647 ton raskin tidak terserap. Pasalnya, ada sebanyak 12 desa tak melakukan penebusan sama sekali selama satu tahun. Alasannya cukup bervariasi.
Baca: Tahun 2016, 647 Ton Raskin di Sumenep Tak Terserap
“Tahun lalu sebenarnya sudah dipanggil. Tapi tahun ini 12 kepala desa itu akan kami panggil lagi secara khusus,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Setkab Sumenep, Mohammad Hanafi, Rabu, 4 Januari 2016.
Hanafi tidak menyebut secara detail 12 desa yang sama sekali tak melakukan penebusan raskin di 2016. Dia hanya menyebut bahwa 12 desa tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Di antaranya Manding, Guluk-guluk, dan Dungkek.
Dikatakan, rencana pemanggilan itu untuk memberikan motivasi kepada 12 kepala desa agar mau melakukan penebusan di tahun ini. “Seperti desa yang tidak menebus karena minta dibagi rata, kita akan motivasi kepala desanya agar melakukan pendekatan kepada masyarakat. Supaya tidak sampai terjadi gejolak, meski tak dibagi rata,” katanya.
Menurut dia, permintaan kepala desa agar pendistribusian raskin dibagi rata tidak mungkin dikabulkan karena tidak sesesuai dengan petunjuk teknis (juknis). “Kalau masyarakat yang membuat kesepakatan dan membagikan sensdiri, itu boleh. Tapi kalau kepala desa yang memfasilitasi, tidak boleh,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)
