SUMENEP, koranmadura.com- Lebih seribu pejabat struktural di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumenep sampai hari ini masih berstatus staf. Mereka belum dilantik sebagai pimpinan instansi meski faktanya sudah menjabat.
Dari 1.300-an pejabat, yang sudah dilantik hanya 103 orang, disesuaikan dengan struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) yang ditetapkan akhir Desember 2016 lalu.
Saat ditanya soal pelantikan sisa pejabat belum dilantik itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Hadi Soetarto, mengaku, akan segera melaksanakannya. Namun Atok, sapaan akrabnya, belum memastikan waktunya. “Secepatnya, lah,” kata Sekda, Sabtu, 14 Januari 2017.
Mentan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep itu menuturkan, jumlah pejabat belum dilantik saat ini masih mencapai 1.200 lebih. Hanya saja, Sekda tidak menjelaskan alasan para pejabat itu belum dilantik hingga sekarang.
Selasa, 10 Januari 2017, lalu Bupati melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Sehari berikutnya, orang nomor satu di Sumenep itu kembali melantik 100 orang pejabat dan administrator.
Waktu itu, Bupati menegaskan akan segera melantik sisa pejabat belum dilantik agar roda pemerintahan bisa berjalan normal. Sebab kalau masih dijabat oleh Plt, menurutnya, hal itu akan sedikit mengganggu. Pasalnya Plt tidak bisa mengambil kebijakan.
“Seandainya bisa, besok langsung akan saya lantik. Cuma karena ada yang dari kepulauan, jadinya tidak bisa besok. Tapi secepatnya akan dilantik,” ujar politisi PKB yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sumenep selama dua periode itu, Rabu, 11 Januari 2017, lalu. (FATHOL ALIF/GM)
