SUMENEP, koranmadura.com – Seluruh pimpinan DPRD Sumenep beberapa hari lalu bertolak ke Jakarta. Mereka akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait keterlambatan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2017 yang berpotensi berbuah sanksi.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Mukhlis, menuturkan, saat di Kemendagri, pihaknya “hanya” ditemui staf, bukan Mendagri langsung ataupun Dirjen terkait. “Kami baru datang kemarin,” kata politisi PAN itu, Senin, 23 Januari 2017.
Hanya saja, terkait potensi sanksi yang bakal diterima seluruh anggota DPRD dan Bupati serta Wakil Bupati, dia mengaku belum mendapat kepastian dari Kemendagri. Pihaknya masih diminta untuk kembali lagi dalam waktu dekat ini.
“Pimpinan DPRD bersama pihak eksekutif masih diminta datang kembali ke Kemendagri untuk memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembahasan RAPBD 2017 yang berpotensi berujung sanksi itu,” tambah Faisal kepada wartawan.
Dia memprediksi, sanksi itu tidak akan terjadi. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima pada saat melakukan konsultasi, ternyata PP terkait sanksi kepada seluruh anggota DPRD dan Bupati serta Wakil Bupati masih belum ada.
“Tapi untuk kepastiannya, kami masih akan datang lagi ke Kemendagri. Mengenai waktunya, kita belum koordinasi lebih lanjut dengan pihak eksekutif. Tapi kalau bisa, besok kita akan berangkat bersama-sama ke Jakarta,” pungkasnya.(FATHOL ALIF/BETH)
