JAKARTA,koranmadura.com – Komisi II DPR telah menetapkan 7 nama untuk menjadi anggota KPU dan 5 nama untuk menjadi anggota Bawaslu. DPR berharap nama-nama tersebut bisa melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Tentunya harapannya semoga seluruh anggota KPU dan Bawaslu melaksanakan betul tugasnya sesuai undang-undang yang berlaku. Yang kemarin sudah bagus, makin ditingkatkan kinerjanya. Barangkali sesedikit mungkin hal-hal yang dibawa ke MK,” ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Agus menerangkan, masih ada proses untuk persetujuan dalam penetapan nama-nama itu. Nama-nama tersebut akan diserahkan ke Badan Musyawarah DPR hari ini untuk meminta persetujuan dari anggota DPR.
“Ini hari (diserahkan ke) Bamus, kemudian besok kemungkinan kita bawa di dalam Rapat Paripurna untuk meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR,” terangnya.
Sebelumnya, seleksi anggota KPU-Bawaslu digelar usai uji kelayakan dan kepatuhan sejak Senin (3/4). Hari pertama menguji 14 calon anggota KPU dan hari kedua menguji 10 calon anggota Bawaslu.
Berikut 7 nama komisioner KPU terpilih:
1. Pramono Ubaid Tanthowi 55 suara
2. Wahyu Setiawan 55 suara
3. Ilham Saputra 54 suara
4. Hasyim Asy’ari 54 suara
5. Viryan 52 suara
6. Evi Novida Ginting Manik 48 suara
7. Arief Budiman 30 suara
Berikut 5 nama komisioner Bawaslu terpilih:
1. Ratna Dewi Pettalolo 54 suara
2. Mochammad Afifuddin 52 suara
3. Rahmat Bagja 51 suara
4. Abhan 34 suara
5. Fritz Edward Siregar 33 suara
(irm/imk/detik.com)