SAMPANG, koranmadura.com – Salah seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sampang, Madura, Jawa Timur, yang bertugas sebagai penegak peraturan daerah justru melakukan pelanggaran Perda Ketertiban Umum. Masih dengan seragamnya, ia tertangkap kamera sedang asyik bermesraan dengan seorang pelajar yang diduga kekasihnya.
Penegak perda itu seharusnya menjadi cerminan masyarakat, tapi justru sedang berduaan di gardu, Taman Indoor Wijaya Kusuma, dengan seorang pelajar pula, saat jam kerja, sekitar pukul 10.17 wib. Oknum pegawai Satpol PP itu mendadak jadi buah bibir warga Sampang.
Plt Dinas Satpol PP Sampang, Rudi Setiadi mengaku prihatin mendengar informasi ada salah seorang bawahannya tertangkap basah sedang berpacaran saat jam dinas. Peristiwa memalukan seperti itu seharusnya tidak terjadi pada penegak perda, karena hal itu disadari menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat.
Padahal, masih kata dia, saat apel pagi, dia selalu mengingatkan semua anggota dan jajarannya selalu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Tadi pagi, kami sudah sampaikan, berikan contoh yang baik, atau jangan sok mendidik jika belum mampu. Dan saya ucapkan terima kasih atas informasinya,” katanya, Rabu, 26 April 2017.
Selain itu, Rudi dengan nada tegas mengaku akan memberikan saksi kepada anggotanya yang melanggar etika. Agar menjadi pembelajaran terhadap anggota lainnya. “Saya akan panggil dan akan kami beri sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya. (MUHLIS/RAH)