SURABAYA,koranmadura.com – Pelarian Iwan Cendikia Liman (37) berakhir. Warga Jl Manyar Kartoajo I Surabaya yang menjadi buron sekitar satu bulan ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Semarang.
Kanit Ekonomi Khusus Dittipideksus Mabes Polri, AKBP Setyo Koesheriyatno, membenarkan tertangkapnya Iwan.
“Saat itu juga pelaku kami tangkap dan kami bawa ke Mabes Polri untuk diperiksa,” kata Setyo, Rabu (24/5/2017).
Setyo menuturkan, banyak laporan yang masuk dari korban yang merasa ditipu oleh Iwan.
“Kami periksa di Mabes Polri, karena kasusnya memang banyak terutama ada laporan di Polda Jatim,” kata Setyo.
Pemburuan terhadap Iwan berawal atas laporan Rezky yang mengaku ditipu pelaku. Rizky menawarkan mobil Ferrari seharga Rp 12 miliar kepada Iwan.
Mobil tipe 458 Speciale tahun 2015 itu dibawa Iwan untuk diuji coba, tetapi kemudian tidak dikembalikan. Bahkan BPKB dan fakturnya yang ada di leasing yakni PT Mitsui Leasing Capital Indonesia diambil setelah membayar sisa angsurannya.
Setyo menambahkan, polisi sempat kesulitan menangkap pelaku ini. Lantaran pelaku kerap berpindah tempat persembunyian.
“Saat dapat informasi jika pelaku ada di Semarang, kami kerja sama dengan Polres Semarang untuk melakukan penangkapan,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan penangkapan Iwan di Semarang.
Polda Jatim akan bekerja sama dengan penyidik dari Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan.
“Kami akan lakukan kordinasi dengan penyidik untuk melakukan pemeriksaan,” tutur Barung. (KOMPAS.com)