PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak 24 Jemaah Calon Haji (JCH) kuota tambahan membatalkan keberangkatannya ke tanah suci Mekkah. Hal itu disampaikan Kasi Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan, Afandi.
Menurutnya, dari 170 JCH tambahan yang melunasi Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) tahap kedua sebanyak 146 orang dan 24 lainnya tidak melunasi.
“Mereka yang tidak melunasi otomatis dianggap mengundurkan diri. Mereka yang menunda itu alasannya bermacam-macam, misalnya sakit, tidak bersama kerabatnya, dan tidak cukup biaya untuk melunasi tahun ini,” kata Afandi.
170 JCH tambahan itu terdiri dari sejumlah kategori, di antaranya JCH lanjut usia (lansia) dan pendampingnya. Kemudian penggabungan, baik penggabungan dengan pasangan suami-istri maupun orang tua dengan anak.
“Sekarang total JCH asal Pamekasan yang sudah melunasi sebanyak 929 orang. Pada pelunasan JCH reguler sebanyak 782, lalu di tahap kedua sebanyak 146 JCH. Semoga pelaksanaan haji tahun berjalan lancar,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)