PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Heru Budi Prayitno, meminta kepada masyarakat Pamekasan untuk tidak menghakimi Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, sebagai koruptor.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar menghormati proses hukum dan tidak menghakimi secara berlebihan terhadap Bupati dan pejabat birokrasi,” kata Heru Budi Prayitno, Selasa, 8 Agustus 2017.
Kata Heru, PAN yang merupakan partai pengusung pasangan Achmad Syafii-Khalil Asyari (Asri) pada Pilkada 2013 merasa prihatin atas penangkapan Bupati Pamekasan oleh KPK.”Masyarakat jangan salah persepsi sebelum ada putusan hakim, kami serahkan kasus ini ke penegak hukum,” terangnya.
Dalam kasusdegaan penyelewengan ADD, KPK telah menetapkam 5 tersangka yaitu Bupati Pamekasan, Inspektur InspektoratPamekasan Sucipto Utomo, Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin, Kepala Kejari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi.(RIDWAN/MK)