SAMPANG, koranmadura.com – Setelah melakukan penahanan terhadap SA dan YS, dua karyawan Bank Rakyat Indonesi (BRI) Cabang Sampang, beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melakukan pemeriksaan lanjutan kepada korban maupun karyawan Bang BRI lainnya.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang, Yudie Ariyanto Tri Santosa mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan hingga belasan orang termasuk nasabah yang menjadi korban pembobolan uang hingga Rp 6 miliar.
“Dari pihak Bank BRI ada sebanyak 11 orang yang kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan termasuk mantan pimpinan cabang yang lama,Pak Uriyanto.Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena masih ada di Solo. Sedangkan nasabah itu ada sebanyak 32 orang tapi yang hadir masih tiga orang, mungkin karena punya kesibukan,” katanya, Selasa, 8 Agustus 2017.
Yudie mengatakan akan terus melakukan pengembangan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.”Kalau tersangka baru ya tidak menutupkemungkinan, lihat saja di fakta persidangan,” terangnya.
Selain telah mengamankan dua tersangka, pihaknya mengaku juga telah mengamankan barang bukti serta dokumen. “Kalau mengenai uangnya itu kita amankan sebanyak Rp 1,7 miliar. Ada juga aset lainnya tapi belum bisa kami jelaskan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus pembobolan uang nasabah di Bank BRI oleh karyawannya diketahui setelah ada laporan para nasabah yang saldo tabungannya semakin berkurang. Bahkan ada yang rekeningnya tidak bisa diakses. Nasabah yang menjadi korban adalah nasabah yang memiliki jumlah tabungan di atas Rp 100 juta. Dalam kasus ini kerugian mencapai Rp 6 miliar. (MUHLIS/MK)