SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abd. Rahman Riyadi mengatakan, saat ini daerahnya sudah dinyatakan darurat kekeringan.
Keterapan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, nomor: 188/538/Ket/435.012/2017 tentang penetapan status tanggap darurat kekeringan di Kabupaten Sumenep.
Mantan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep itu menjelaskan, surat penetapan status tanggap darurat kekeringan memang dibutuhkan.
“Sebagai dasar untuk bisa menggunakan belanja tidak terduga (BTT) yang ada di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKKA) setempat,” katanya, Rabu, 13 September 2017.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan BPBD, di Sumenep tahun ini ada sebanyak 37 desa yang tersebar di 13 kecamatan rawan kekeringan, dengan rincian, 15 desa dikategorikan kering kritis dan 22 desa kering langka.
Pihaknya mengklaim sudah melakukan droping air bersih ke beberapa desa yang mengalami kekeringan, terutama kepada desa-desa yang masuk kategori kering kritis. Sementara droping untuk desa-desa kering langka, masih akan dilakukan setelah kebutuhan air bersih di desa-desa kering kritis terpenuhi.
“Dalam proses droping itu, kami bersinergi dengan instansi terkait, seperti PDAM dan Hipam. Tidak hanya BPBD karena kami hanya memiliki dua armada,” tuturnya. (FATHOL ALIF/MK)