PAMEKASAN, koranmadura.com – Sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terhadap Madura United mendapat tanggapan serius. Manajemen Madura United berencana mengajukan banding.
Sanksi itu menyatakan bahwa Madura United dilarang bermain di kandang sendiri (Madura) selama empat pertandingan dan denda sebesar Rp 125 juta. Selain itu, Komdis PSSI juga melarang offisial Madura United masuk stadion saat pertandingan.
Sanksi ini buntut dari peristiwa kekerasan terhadap wasit yang dilakukan oleh suporter Madura United ketika tim kebanggaannya itu berhadapan dengan Berneo FC di SGRP Pamekasan, pada 13 Oktober 2017. Wasit dinilai tidak fair dalam memimpin pertandingan sehingga berakhir imbang 1-1.
“Terhadap keputusan komdis ada sebagian yang kami terima. Namun, kami juga merencanakan banding terhadap beberapa keputusan,” kata Rosid Mardani, tim venue Madura United, Sabtu, 21 Oktober 2017.
Empat pertandingan sisa Madura United yakni melawan Bhayangkara FC, Persiba Balikpapan, Barito Putera, dan PSM Makassar. Rencananya, empat laga kandang tim berjuluk Sape Kerrap ini kemungkinan besar dihelat di Stadion Deltra Sidoarjo atau Stadion Jember Sport Garden. (RIDWAN/RAH)