PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memastikan progran Smart City yang digagas pemerintah gagal dilaksanakan tahun 2017.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan program Smart City gagal dilaksanakan tahun ini karena belum memiliki regulasi yang jelas.”Regulasinya belum ada, ya bisa dipastikan gagal direalisasikan tahun ini,” kata Ismail, Senin, 30 Oktober 2017.
Selain itu, kata dia, program Smart City membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 3 miliar. Sementara anggaran program kota pintar itu belum tersedia.
Konsep program Smart City dibagi menjadi enam, di antaranya smart mobility, smart environmental, smart government, dan smart living.
“Gagasan pemerintah yang disampaikan ke DPRD, akan menyediakan internet gratis di sejumlah titik serta di masing-masing Unit Perangkat Daerah (UPD),” ungkapnya. (RIDWAN/MK)