SAMPANG, koranmadura.com – Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Miftahur Rozaq mengatakan dari sebanyak 1.577 peserta yang lolos administrasi, terdapat 139 di antaranya dinyatakan gugur karena tidak mengikuti tes tulis, di gedung Indoor Wijaya Kusuma, Senin, 30 Oktober 2017.
“Sementara ratusan peserta itu tersebar di 14 kecamatan dengan tanpa ada keterangan. Ada juga sejumlah peserta terlambat datang, yakni satu jam setelah pelaksanaan tes tulis dimulai, tapi itu melanggar tata tertib. Jadi, itu tidak bisa melanjutkan dan otomatis ratusan peserta ini gugur atau tidak lolos,” ucapnya kepada koranmadura.com, Rabu, 1 November 2017.
Rozaq menerangkan jumlah peserta PPS yang dibutuhkan pada pelaksanaan pilkada Sampang 2018 sebanyak 558 orang dengan mengambil enam peserta terbaik dari hasil tes tulis dari masing-masing desa. Sedangkan jumlah desa yang ada di Sampang sebanyak 180 desa dan enam kelurahan.
“Dari enam peserta terbaik yang lolos tes tulis, nanti akan diambil 3 orang setelah tes wawancara. Masih menunggu pengumuman hasil tes tulis pada tanggal 3-4 November mendatang,” tandasnya. (MUHLIS/RAH)