PAMEKASAN, koranmadura.com – Menjelang akhir 2017, serapan beras prasejahtera (Rastra) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, baru mencapai 57 persen dari pagu satu tahun.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, Prama Jaya. Menurutnya, jumlah penerima bantuan beras untuk keluarga kurang mampu itu tahun ini sebanyak 82.758 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Rendahnya serapan rastra karena di awal penyaluran ada sedikit kendala. Dari penuturan kepala desa pada kami, selain sosialisasi, butuh pendekatan ke masyarakat, karena ada perubahan penerimaan,” kata Prama.
Menurutnya, jumlah KMP pada 2016 sebanyak 86.397 keluarga. Jika dibandingkan pagu 2017 ada pengurangan sebanyak 3.639 penerima. Kendati demikian, pihaknya optimis serapan rastra bisa 100 persen hingga akhir tahun.
“Kami berharap bisa terserap 100 persen. Tugas kami hanya menerbitkan surat permintaan alokasi (SPA), sementara untuk penebusan bergantung pihak desa,” ucapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)