SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah masyarakat dari beberapa daerah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang mengaku sebagai korban dampak adanya tambak udang mendatangi kantor Bupati, Kamis, 14 Desember 2017.
Kedatangan masyarakat yang mayoritas dari daerah pesisir untuk menyuarakan dampak lingkungan yang mereka rasakan akibat pembuangan limbah pengelola tambak udang. “Banyak lahan masyarakat yang tercemari oleh limbah pengelolaan tambak udang,” kata koordinator aksi, Sarkawi.
Menurut dia, pengelolaan tambak udang itu di beberapa daerah pesisir merugikan warga sekitar. Misalnya, pendapatan nelayan menjadi menurun, khususnya nelayan di pesisir utara Sumenep.
Karena itu pihaknya minta agar pemerintah daerah mengkaji ulang terhadap izin yang dikeluarkan. “Pemerintah harus jelas keberpihakanya. Apakah kepada masyarakat atau investor,” tegasnya.
Pantauan di lokasi, sebanyak 10 orang perwakilan massa aksi ditemui Asisten Administrasi Umum Setkab Sumenep, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Asisten Administrasi Umum, Mohammad Jakfar mengungkapkan, selama ini Pemkab Sumenep mengeluarkan izin sesuai dengan peraturan yang ada. “Artinya telah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Mengenai dampak lingkungan yang diadukan massa aksi, atas izin Bupati, pihaknya akan menindaklanjutinya, memastikan kebenarannya. “Nanti saya akan kumpulkan semua pihak terkait untuk bersama-sama turun ke lapangan,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)