SUMENEP, koranmadura.com – Setidaknya ada beberapa tuntutan disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) saat melakukam aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu, 21 Februari 2018.
Beberapa tuntutan mahasiswa terkait disahkannya Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) yaitu, menolak Revisi UU MD3; hentikan diskriminasi terhadap rakyat; tegakkan demokrasi seutuhanya; dan Presiden juga wajib menolak Revisi UU tersebut.
Koordinator aksi, Mahfud Amin menilai, disahkannya Revisi UU MD3 telah mencederai nilai-nilai demokrasi di Indonesia, serta berpotensi menjadikan wakil rakyat kebal hukum. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Sumenep, untuk ikut menolaknya.
“Karena sudah jelas, Revisi UU MD3 ini bertentangan dengan konstitusi kita. Makanya kedatangan kami ke sini mendesak agar anggota DPRD Sumenep untuk juga menolak Revisi UU MD3,” tegasnya.
Pantauan di lokasi, aksi kali ini sempat diwarnai bentrokan antara mahasiswa dengan pihak kepolisian selama beberapa saat. Ketegangan meredah saat Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, bersedia menemui mereka.
Baca: Tolak Revisi UU MD3, Mahasiswa-Polisi di Sumenep Terlibat Bentrok
Di hadapan puluhan mahasiswa, politisi PKB itu mengaku akan mengakomodir aspirasi mahasiswa. “Saya akan sampaikan aspirasi sampean,” katanya.
Pasca ditemui Ketua DPRD Sumenep, mahasiswa tak langsung membubarkan diri. Mereka masih menunggu semua Ketua Fraksi untuk menyatakan kometmennya. Hanya saja, tak satu pun dari mereka menemui mahasiswa.
Perwakilan mahasiswa kemudian dipersilakan oleh Ketua DPRD Sumenep untuk mengecek langsung keberadaan Ketua Fraksi di kantornya masing-masing. Hasilnya, tak semua Ketua Fraksi ada. Yang terpantau ada di kantor dewan hanya Ketua Fraksi PKB. (FATHOL ALIF/MK/DIK)