JAKARTA, koranmadura.com – Seorang polisi berinisial Bripka SP diburu atasannya karena diduga membawa kabur seorang tahanan narkoba Polsek Banjarmasin Tengah atas nama Ilham Sari. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP M Ripai. “Dia melakukannya lewat tipu daya,” ucapnya, Kamis, 8 Maret 2018.
Ripai menjelaskan peristiwa tersebut terjadi Rabu, 7 Maret. Awalnya personel Polsek Banjarmasin Tengah ini membawa keluar Ilham Sari dan berkata ke petugas penjaga tahanan, bahwa Ilham Sari akan dipindahkan ke tahanan Kejaksaan, karena sudah memasuki tahap dua alias berkasnya lengkap (P21).
“Dia beralasan, tahanan ini mau diserahkan ke Kejaksaan karena sudah tahap dua,” kata Rifai.
Akan tetapi, lanjut Ripai, kemudian diketahui hal itu hanyalah tipu muslihat Bripka SP karena Kanit Reskrim memastikan tahanan itu belum P21. “Wah ini dibawa lari!” ujarnya.
Bripka SP mengeluarkan Ilham Sari. Mereka meninggalkan Markas Polsek menggunakan kendaraan Toyota Avanza bernomor polisi DA 1609 TAJ warna merah metalik/merah hati. “Maka kita membentuk tim khusus untuk menangkap yang bersangkutan (Bripka SP),” kata Rifai.
Informasi dari Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor, Bripka SP juga memalsukan tanda tangan jaksa dan cap stempel kejaksaan, agar seolah-oleh Ilham Sari memang benar-benar sudah P21. (DETIK.com/RAH/DIK)