PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre XI Madura, Arif Syafruddin, meminta kepala desa melaporkan sekaligus mengembalikan jika menemukan beras sejahtera (rastra) tak layak konsumsi.
Temukan Rastra Tak Layak Konsumsi, DPRD Pamekasan Lapor ke Mensos
“Kalau misalnya kepala desa menemukan beras tak layak konsumsi, tinggal dilaporkan ke kami, nanti kami ganti,” kata Arif Syafruddin, Kamis, 15 Maret 2018 menanggapi temuan Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Sahur Abadi.
Sebelumnya, Sahur Abadi mengaku temuan rastra berwarna kehitam-hitaman. Beras tersebut telah dilaporkan ke Menteri Sosial Idrus Marham.
Menurut Arif Syafruddin, kualitas rastra jelek yang telah disalurkan kemungkinan besar luput dari pengawasan petugas. “Kualitas beras yang disalurkan tidak semuanya buruk dan hanya beberapa persen saja,” tuturnya.
Arif Syafruddin menjelaskan, rastra yang tidak layak konsumsi tersebut kemungkinan disebabkan oleh dua faktor. “Pertama karena lamanya rastra yang tidak ditebus oleh kepala desa dan pihak bulog tidak melakukan pengadaan beras sendiri dan hanya menerima kiriman dari luar daerah yang sudah menumpuk beberapa bulan di gudang,” jelasnya. (RIDWAN/MK/VEM)