JAKARTA, koranmadura.com – Penerimaan bea dan cukai per 3 April telah mencapai Rp 18,9 triliun atau tumbuh 17 persen. Angka tersebut dengan rincian, bea masuk Rp 8,8 triliun, bea keluar Rp 1,4 triliun, dan cukai Rp 8,6 triliun.
“Ini totalnya adalah Rp 18,9 triliun atau Rp 19 triliun. Ini per 3 April 2018,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Rabu, 4 April 2018.
Heru menjelaskan jika penerimaan bea dan cukai tumbuh 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 16,1 triliun dengan rincian bea masuk Rp 7,8 triliun, bea keluar Rp 800 miliar, dan cukai Rp 7,4 triliun.
“Sehingga overall tumbuh sebesar 17,6 persen, terdiri dari 12,9 persen untuk pertumbuhan bea masuk, cukai tumbuh 15,9 persen, dan bea keluar tumbuh 74,6 persen,” tutur Heru.
Untuk diketahui, dalam APBN 2018, penerimaan bea dan cukai ditargetkan sebesar Rp 194 triliun atau sekitar 9,8 persen dari target.
“Secara keseluruhan saya ingin sampaikan reform melalui penertiban impor berisiko tinggi sudah menunjukan hasil yang nyata dalam bentuk peningkatan tax based. Ini bisa ditunjukan salah satunya dengan stabilnya dan besarnya penerimaan bea masuk,” kata Heru. (DETIK.com/ROS/VEM)