SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menemukan sekitar 40 ribu warga belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
“Sekitar 40 ribu warga yang belum memiliki e-KTP,” kata Ketua KPU Sumenep A Waris, Jumat, 13 April 2018.
Dijelaskan Waris, data tersebut berdasarkan hasil coklit data pemilih yang dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS). Saat ini, PPS telah melaksanakan pemutakhiran data daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat desa. Sementara kepemilikan e-KTP menjadi persyaratan bagi warga yang akan memilih calon gubernur – calon wakil gubernur Jatim 2018.
Apabil warga tidak memiliki kartu identitas otomatis tidak masuk DPS. Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep meminta semua elemen masyarakat agar mencermati DPS yang sudah dipasang di papan pengumuman ditingkat desa. Persoalan itu kata Waris sudah dikoordinasikan dengan pihak Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) setempat.
“Jadi saat ini posisisnya masih DPS, belum DPT (Daftar Pemilih Tetap). Tapi tahapannya sudah pemutakhiran sebelum nanti ditetapkan sebagai DPT,” terangnya.
Menurutnya, sampai saat ini masih belum ada laporan dari warga terkait dengan adanya pengumuman DPS di tingkat desa. Pihaknya sudah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan penelitian terhadap DPS secara bersama-sama.
“Di tingkat PPS, telah mengundang tokoh masyarakat, kepala desa, ketua RT/RW untuk melakukan pencermatan bersama. Di laporan yang masuk ke kami, sudah melakukan pencermatan bersama-sama terhadap DPS yang ada,” tukasnya.
KPU Provinsi Jawa Timur menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang bakal bertarung di Pilkada Serentak 2018. Dua paslon itu yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dengan nomor urut 1 sedangkan Syaifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarnoputri dengan nomor urut 2. (JUNAIDI/ROS/DIK)