RIYADH, koranmadura.com – Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis mati pada empat orang karena keterkaitan dengan negara rival, Iran. Hal itu seperti dilaporkan media pemerintah Saudi seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat, 8 Juni 2018.
Keempat orang tersebut dinyatakan bersalah atas dakwaan membentuk sebuah sel untuk menjadi mata-mata bagi Iran, mendapatkan pelatihan di kamp-kamp Garda Revolusioner Iran dan menggunakan senjata serta bahan peledak.
Identitas dan kewarganegaraan keempat orang tersebut tidak diungkapkan. Otoritas Saudi tidak memberikan penjelasan lebih detail mengenai kasus spionase ini.
Vonis mati tersebut dijatuhkan dalam persidangan yang digelar pada Kamis, 7 Juni waktu setempat. Di Saudi, hukuman mati dilakukan dengan cara dipancung.
Ketegangan telah meningkat antara Saudi dan Iran sejak pemerintah Saudi memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran pada tahun 2016. Pemutusan hubungan diplomatik dilakukan setelah dua gedung misi diplomatik Saudi di Iran diserang oleh para demonstran Iran, menyusul eksekusi mati seorang ulama Syiah terkemuka oleh otoritas Saudi. (DETIK/ROS/D4N)