Permudah dan Berikan Kepastian Hukum, Pemerintah Lakukan Ini Menyangkut Emas
JAKARTA, Koranmadura.com – Untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, kesederhanaan, serta penurunan tariff, Pemerintah mengatur ulang pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dan ...